Singkatnya, perusahaan asuransi memberikan penggantian kepada nasabah jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, nasabah sebagai tertanggung juga harus melaksanakan kewajibannya, yakni membayar iuran premi https://bookmarkpressure.com/story18193426/pertimbangan-yang-perlu-diketahui-tentang-beli-asuransi